Senin, 15 Oktober 2018

BAB 1 PRINSIP DASAR KEUANGAN SYARIAH

Sebetulnya prinsip dasar keuangan syariah ini tidaklah rumit untuk di pahami

ekonomi syariah sebagai salah satu sistem yang di pakai di dunia, namun tidak terlepas dari sistem ekonomi yang mainstream seperti kapitalisme. mengejar keuntungan sebagaimana kuat dalam sistem ekonomi kapitalisme , juga sangat dianjurkan dalam ekonomi syariah, tetapi harus seimbang dengan kemanfaatannya, sebagaimana tidak ada pihak yang dirugikan.
prinsip lainnya ialah gharar, menurut imam, ialah sesuatu yang sesungguhnya bisa dibuat jelas namun malah dibuat untuk tidak jelas". berbeda dengan judi yang sangat tidak jelas dari awalnya. seperti dalam konsep asuransi konvesional, gharar terjadi ketika risiko  di pindahkan dari peserta keperusahaan asuransi.

Prinsip Dasar Keuangan Syariah

prinsip dasar keuangan syariah mempunyai seperti yang dijelaskan imam sugema. untuk mudah memahaminya, dengan cara mudah memahami dasar akad seperti bagi hasil,jual beli, sewa, kerjasama,penotipan, dan lainnya. Imam mencontohkan prinsip dasar keuangan syariah sebagai berikut :

Keadilan
1. keseimbangan antara hak dan kewajiban
2. tata hubungan sederajat (tidak ada pihak yang dirugikan)
3. menempatkan sesuatu pada tempatnya

Maslahah
1. orientasi pada kebutuhan masyarakat banyak
2. orientasi pemenuhan kebutuhan dasar bukan keinginan
3.investasi pada sektor halal
4.tidak merusak lingkungan

Zakat
1. social safety net
2. zakat bukan charity tetapi kewajiban
3. mendorong aset untuk di investasikan
4. upaya pengendalian harta masyarakat untuk investasi bukan distribusi

Bebas dari riba
1. masa depan tidak dapat dipastikan
2. menghindari adanya pihak yang terekspoitasi
3. pengoptimalan aliran investasi
4. mysir bebas dari spekuasi

gharar
1. symmetric information
2. meminimalkan transaksi yang tidak transparan
3.mempromosikan transparansi pada transaksi

Bathil (bebas dari hal yang tidak sah)
1. uang bukan untuk diperdagangkan
2. uang bernilai apabila di investasikan
3. pertumbuhan uang sejalan dengan sektor riil
4. tidak mengenal konsep "time value of money" namun "economic value of money"

Masa Depan Cerah Keuangan Syariah

menurut imam, masa depan keuangan syariah baik di Indonesia maupun dunia masih cerah. khusus Indonesia, ini masih dapat di tinjau dengan beberapa faktor penting, adalah high growth high population di tambah low penetration low risk di pasar muslim yang besar di Indonesia. menurut imam,  zakat belum efektif dan bisnis  berdasarkan kepercayaan mulai meluntur di Indonesia.

Di sisi mata uang misalnya konsep uang seharusnya digunakan untuk alat tukar, berada domain publik goods, dan memiliki nilai instrinsik. tetapi aktualnya uang tidak mempunyai nilai instrinsik alias fiat.
misalnya lagi disisi finansial arrnngemants secara konsep seharusnya terjadi risk sharing dan profit and loss sharing
.

disisi pemasaran produk syariah imam tidak menampik hingga kini masih banyak anggapan dimasyarakan bahwa keuangan syariah tidak berbeda dengan keuangan konfensional. namun, sebainya dibuat diferensiansi yang lebih kuat.

Asuransi Syariah Sebagai Hablus Minannas
beransuransi syariah sebenarnya menjalankan ajaran islam yaitu khususnya hasblu minannas, hubungan baik dengan manusia menurut pendapat ulama yang menurutnya cukup tepat untuk asuransi syariah. "Imam Ibnu Jauzi Menjelaskan tentang kadar pendapatan dan belanja bahwa orang bijak sepatutnya mengusahakan pendapatan yang lebih dari kebutuhannya, serta hendaklah ia menyimpan (sebagian pedapatannya) dimana jika terjadi sesuatu atas dirinya, kata Ahmadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar